https://www.google.com/search?q=asahan+jaya+berkah&oq=asahan&aqs=chrome.1.69i60j69i59j69i60l4.3527j0j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8#lrd=0x2e698b442fb1af4b:0xc69667ecaf622fec,1,,, 
LEGALISIR SURAT NIKAH DI KEDUTAAN MALAYSIA

PT. Asahan Jaya Berkah Adalah Biro Jasa Legalisir Surat Nikah di Kedutaan Malaysia Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Legalisir Surat Nikah di Kemenag/ Depag, Legalisir Surat Nikah di Kemenkumham, Legalisir Surat Nikah di Kemenlu dan Legalisir Surat Nikah di Kedutaan Malaysia.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI 

1.    TANPA DP/ UANG MUKA 
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI 
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN 
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN 
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH 
6.    SELESAI TEPAT WAKTU 
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI 
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN 
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN 

Persyaratan Legalisir Surat Nikah di Kedutaan Malaysia

1. Surat Nikah Asli Suami Istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy Paspor dan KTP Suami Istri
4. Copy Surat Ijin Menikah (jika menikah dengan WNA)
5. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan Duda/ Janda
6. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan Non Muslim)

Catatan: Surat Nikah anda akan kami Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Malaysia.

PT. Asahan Jaya Berkah Melayani:


  • Jasa Pengurusan Visa 3 Bulan Malaysia
  • Jasa Pengurusan Visa Ikut Suami/ Istri WN Malaysia
  • Jasa Pengurusan Visa Kerja
  • Jasa Pengurusan Visa Pelajar
  • Jasa Legalisir Akte Kelahiran di Kedutaan Malaysia
  • Jasa Legalisir Akte Kematian di Kedutaan Malaysia
  • Jasa Legalisir Akta Perkawinan di Kedutaan Malaysia
  • Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia 
  • Jasa Legalisir SKBM/ Surat Single di Kedutaan Malaysia
  • Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia
  • Jasa Legalisir Paspor di Kedutaan Malaysia
  • Jasa Legalisir Dokumen Perusahaan di Kedutaan Malaysia
  • Jasa Legalisir Ijazah di Notaris
  • Jasa Legalisir Ijazah di di Dikti 
  • Jasa Legalisir Ijazah di Diknas 
  • Jasa Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu 
  • Jasa Legalisir Akte Kelahiran di Kemenkumham dan Kemenlu 
  • Jasa Legalisir Akte Perkawinan di Kemenkumham dan Kemenlu 
  • Jasa Legalisir Surat Nikah di Kementerian Agama 
  • Jasa Legalisir Surat Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Surat Nikah di Kedutaan Malaysia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.

Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir Surat Nikah di Kedutaan Malaysia Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:  

Telp/ SMS/ WhatsApp : 085281077379 (Admin 1)
Telp/ SMS/ WhatsApp : 087883830759 (Admin 2)
Telegram: @asahanjayaberkah
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com

====================
+ PENTING WAJIB DI BACA +
Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen Penting. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.
  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telp yang Jelas tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor . (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
====================
*CARA MELIHAT TESTIMONI YANG BENAR*
Lihat Testimoni Asli dari orang-orang yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut. Caranya sebagai berikut;
  1. Buka Google atau Google MAP
  2. Tulis Nama Perusahaan atau Nama Biro Jasa
  3. Disamping kanan akan muncul Google MAP (jika menggunakan PC)
  4. Klik Ulasan / Review (Klik disini untuk melihat Ulasan PT. Asahan Jaya Berkah
  5. Baca dengan teliti ulasan dari beberapa orang yang menggunakan Agen tersebut
Catatan:
  • Testimoni di Google MAP lebih Asli dan Tepercaya, Karena ditulis langsung oleh pengguna tanpa ada rekayasa dari Agen.
  • Jangan Mudah Percaya dengan Testimoni yang ditampilkan di Website pribadi Agen/ Biro Jasa karena kebanyakan ditulis dan diedit oleh Agen itu sendiri. Bacalah testimoni langsung di Google MAP
+ SEMOGA BERMANFAAT +
 

BIRO JASA LEGALISASI DOKUMEN DI KEDUTAAN MALAYSIA

Prosedur, waktu, dan biaya legalisasi dokumen di Kedutaan Malaysia
A. Prosedur/Urutan Proses

Dokumen yang akan dilegalisasi diterjemahkan ke Bahasa Inggris
Hasil terjemahan dilegalisasi di Kementerian Hukum dan HAM & Kementerian Luar Negeri RI
Terjemahan yang sudah dilegalisasi di Kemenkumham & Kemenlu dilegalisasi di Kedutaan Malaysia

B. Waktu

Penerjemahan = 2 hari kerja
Legalisasi di Kemenkumham & Kemenlu = 3 hari kerja
Legalisasi di Kedutaan Malaysia = 3 hari kerja

C. Biaya

Terjemahan resmi/tersumpah dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris = Rp. 60.000/halaman hasil terjemahan
Legalisasi di Kemenkumham & Kemenlu (1 paket) = Rp. 400.000/dokumen
Biaya legalisasi di Kedutaan Malaysia = Rp. 400.000/dokumen


Legalisasi dokumen di Kedutaan Aljazair Legalisasi dokumen di Kedutaan Arab Saudi Legalisasi dokumen di Kedutaan Austria Legalisasi dokumen di Kedutaan Belanda Legalisasi dokumen di Kedutaan Belgia Legalisasi dokumen di Kedutaan Denmark Legalisasi dokumen di Kedutaan Filipina Legalisasi dokumen di Kedutaan Jerman Legalisasi dokumen di Kedutaan Kanada Legalisasi dokumen di Kedutaan Kuwait Legalisasi dokumen di Kedutaan Malaysia
Legalisasi dokumen di Kedutaan Maroko Legalisasi dokumen di Kedutaan Oman Legalisasi dokumen di Kedutaan Perancis Legalisasi dokumen di Kedutaan Qatar Legalisasi dokumen di Kedutaan RRC Legalisasi dokumen di Kedutaan Singapura Legalisasi dokumen di Kedutaan Spanyol Legalisasi dokumen di Kedutaan Taiwan Legalisasi dokumen di Kedutaan Uni Emirat Arab Legalisasi dokumen di Kedutaan Vietnam